Monday, July 23, 2012

Tata Tertib Peserta Lomba, Keputusan Dewan Juri dan Penentuan Pemenang


TATA TERTIB PESERTA LOMBA

  1. Pendaftaran ulang dimulai jam 07.00-08.00
  2. Peserta sudah hadir di arena lomba masing – masing 15 menit sebelum acara   dimulai dan didampingi oleh pendamping peserta
  3. Peserta boleh merangkap maksimal dua cabang lomba, dengan mempertimbangkan resiko gugur.
  4. Peserta lomba dipanggil dan tampil sesuai dengan  nomor undian yang bersangkutan
  5. Peserta lomba yang belum hadir pada pemanggilan pertama ( setelah 3 kali panggilan )maka akan dipanggil pada urutan terahir.
  6. Dan apabila pada pemanggilan terkahirpun belum hadir maka peserta yang besangkutan dinyatakan gugur.
  7. Bagi peserta yang ingin keluar ruangan lomba harus seijin juri/panitia yang bersangkutan
  8. Peserta yang terlambat tidak mendapat toleransi perpanjangan waktu
  9. Identitas peserta dilengkapi dengan Foto Copy akte kelahiran.
  10. Berpakaian Muslim
  11. Melakukan daftar ulang sebelum pelaksanaan
  12. Undian peserta dilakukan saat daftar ulang
  13. Setiap peserta dilarang berbuat onar, keributan dan mengganggu peserta lain
  14. Setiap unit TKA-TPA untuk semua cabang lomba masing-masing hanya boleh mengirimkan 2 orang peserta KECUALI untuk lomba mewarnai, menggambar dan CCA yang bisa mengirimkan lebih dari 2 peserta.

    KEPUTUSAN DEWAN JURI

  1. Keputusan dewan juri tidak bisa diganggu gugat dan bersifat tetap selama kondisi pengawas tidak membuktikan lain.
  2. Penentuan peserta terbaik ditetapkan berdasarkan hasil penilaian juri dan diputuskan melalui rapat dewan juri.
  3. Jika keputusan dewan juri telah diumumkan tetapi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka dapat digugurkan setelah beberapa pertimbangan, bukti – bukti otentik dan sidang hasil panitia yang dipimpin oleh ketua panitia.

 PENENTUAN PEMENANG

  1. Peserta yang memperoleh jumlah nilai ke-1, ke-2, ke-3 adalah peserta yang memperoleh juara pada bidang yang dilombakan.
  2. Jika terdapat 2  (dua) atau lebih peserta pemenang yang memperoleh nilai yang sama, maka penentuan pemenangnya didasarkan pada nilai tertinggi pada salah satu aspek penilaian pertama.

0 komentar:

Post a Comment